Weblog

Monday, December 31, 2007

  • Kaledoskop Ekonomi-Politik Pertanian 2008

    Sabtu, 29 Desember 2007

    Kaledoskop Ekonomi-Politik Pertanian 2008

    Oleh :

    Didin S Damanhuri
    Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Pengajar STIE Tazkia

    Wacana yang telah didengungkan sejak reformasi tahun 1998, adalah perlunya shifting paradigm yakni dengan melakukan reorientasi pembangunan yang lebih berbasis kepada sumber daya domestik dan SDA pertanian dalam arti luas dengan kandungan iptek yang tinggi. Hal ini untuk menciptakan proses pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.

    Dengan begitu, proses pertumbuhan dan pembangunan tak akan menciptakan kontradiksi dengan sebagian besar pelaku pembangunan yang selama ini telah berkiprah dalam mengolah SDA pertanian dalam arti luas. Juga, pembangunan akan menciptakan pertumbuhan yang tinggi dan berkelanjutan lewat penciptaan kesempatan kerja seluas-luasnya sekaligus menciptakan pemerataan. Tentu saja aset nasional berupa industri manufaktur non-agro tetap dikembangkan. Hanya, pembangunannya lebih ditekankan untuk memanfaatkan kapasitas terpasang yang kini belum pulih sepenuhnya dari kondisi krisis.

    Sementara itu, sejak awal kemerdekaan hingga masa orde baru yang melaksanakan proses industrialisasi secara sistematis dan besar-besaran, peran pertanian hanya menjadi salah satu sektor pembangunan, bahkan sekadar pelengkap sektor industri non-agro semata. Padahal, kekayaan potensial terbesar dari bangsa ini adalah berasal dari SDA pertanian dalam arti luas.

    Paradigma pembangunan sejak awal kemerdekaan hingga sekarang tercatat lebih memprioritaskan strategi pembangunan berbasis industri non-agro dan impor sekaligus kerap megorbankan pertanian dalam arti luas beserta para pelakunya. Yang disebut terakhir ini, misalnya terbukti dengan telah terdegradasinya secara drastis SDA bangsa ini di satu pihak, namun di lain pihak makin terpuruknya peran pertanian dalam arti luas.

    Data statistik yang ada memperjelas analisis tersebut. Persentase PDB pertanian dalam arti luas terhadap PDB total tahun 2000 sekitar 15,6 persen dan pada tahun 2005 turun menjadi tinggal 13,39 persen. Kondisi lebih jelas terlihat pada perkembangan investasi di seluruh kelompok pertanian baik PMDN maupun PMA.

    Misalnya untuk PMDN, seluruh kelompok pertanian tahun 2001, jumlah Izin usaha hanya 15 atau 9,3 persen dibandingkan seluruh izin usaha yang berjumlah 160 dan meningkat menjadi 20 atau 15,63 persen dari seluruh izin usaha yang berjumlah 128 pada tahun 2006. Sedangkan dilihat dari realisasi investasinya tahun 2001 hanya sekitar Rp 1.121,7 miliar atau 11,34 persen dari total investasi PMDN yang berjumlah Rp 9.890,8 miliar dan meningkat menjadi Rp 2.131,6 miliar atau 15,74 persen dari total investasi PMDN yang berjumlah Rp 13.545,9 miliar tahun 2006.

    Sementara untuk PMA lebih rendah lagi, di mana kelompok pertanian tahun 2001jjumlah izin usahanya 16 atau 3,5 persen dari seluruh izin usaha PMA yang berjumlah 454 dan meningkat jumlahnya menjadi 20 tapi menurun persentasenya menjadi 2,6 persen dari total izin Usaha PMA yang berjumlah 770 tahun 2006. Sedangkan dlihat dari realisasi investasinya tahun 2001 hanya sekitar 79,4 juta dolar AS atau 2,3 persen dari total investasi PMA yang berjumlah 3.509,4 juta dolar AS dan meningkat menjadi 368,6 juta dolar AS atau 8,2 persen dari total investasi PMA yang berjumlah 4.480,7 juta dolar AS di tahun 2006. Kesimpulannya, tetap saja peran investasi di sektor pertanian masih jauh tertinggal dibandingkan dengan sektor industri non-agro, jasa, dan pertambangan.

    Sementara data kemiskinan (diukur oleh garis kemiskinan BPS) sekarang sekitar 38 juta atau 17,3 persen dari total penduduk (sekitar 220 juta) yang sebagian besar berada di sektor pertanian dan pedesaan. Pertanyaan selanjutnya, bagaimanakah prospek kontribusi SDA pertanian dalam arti luas dalam konteks di mana lingkungan strategis yang memayungi perannya, dalam pembangunan nasional 2008 dan tahun-tahun selanjutnya?

    Tiga variabel
    Ada tiga variabel yang menarik untuk diperhatikan sebagai constraints. Pertama, globalisasi. Kalau strategi pembangunan makronya tak dilakukan reorientasi secara mendasar, kondisinya tak akan banyak berubah, yakni tingkat daya saing bangsa dalam pasar global, terutama sektor pertanian, tetap rendah.

    Kedua, krisis kenaikan migas global. Kalau kalangan pejuang sektor pertanian umumnya hanya pasif dan introvert, maka kemiskinan di sektor pertanian dan pedesaan akan semakin parah. Selain itu juga akan terjadi opportunity loss yang mestinya bisa dimanfaatkan untuk investasi baru di sektor pertanian dalam arti luas karena terjadinya financial overliquidity baik secara global maupun nasional.

    Ketiga, konstelasi elite politik nasional. Ini lebih memprihatinkan lagi, mengingat lobi politik kalangan pertanian maupun posisi tawarnya terhadap kalangan elite politik jauh lebih rendah dibandingkan sektor lain. Padahal regulasi maupun arah pembangunan di alam demokrasi amat sangat ditentukan oleh para elite politik yang ada di legislatif, eksekutif, judikatif, partai-partai, serta media massa yang cenderung lebih memihak kepada orientasi pembangunan berbasis non-agro dan impor. Bahkan sekarang ini semakin kepada sektor non-riil.

    Oleh karena itu, solusinya setidaknya juga harus memperhitungkan tiga variabel tersebut. Pertama, harus ada perjuangan ekstra keras untuk merebut wacana resource and knowledge based industrialization dalam menghadapi globalisasi menjadi wacana nasional sehingga dapat memayungi pembangunan berbasis SDA pertanian dalam arti luas dengan kandungan iptek yang tinggi.

    Kedua, menghadapi krisis migas global, kalangan pejuang pertanian harus pandai menciptakan peluang serta koalisi secara luas untuk memanfaatkan financial overliquidity global maupun nasional untuk mendorong invetasi baru besar-besaran dalam rangka industrialisasi berbasiskan SDA pertanian dalam arti luas dengan kandungan iptek yang tinggi. Ketiga, bagaimanapun kalangan pejuang pertanian harus mempunyai lobi politik dan meningkatkan posisi tawar terhadap para elite politik agar lebih peduli kepada sektor ini.

    Sumber: http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=318299&kat_id=16

  • Government Absenteeism

    Senin, 31 Desember 2007

    Government Absenteeism

    Oleh : Iman Sugema

    Seorang wanita miskin bersama anaknya harus menanggung derita akibat ditinggal suami. Perutnya keroncongan, menahan lapar selama berhari-hari. Dalam keputusasaan, dia mengeluarkan sumpah serapah bahwa penderitaannya merupakan akibat dari tidak pedulinya sang penguasa terhadap orang-orang seperti dirinya.

    Kebetulan, Khalifah Umar yang waktu itu sedang berkuasa lewat dan mendengar umpatan tersebut. Maka dibawakanlah sekarung gandum buat keluarga tersebut. Hebatnya lagi sang khalifah memanggul sendiri karung tersebut. Ketika ajudannya menawarkan diri untuk memikul gandum tersebut, Umar malah berkata, ''Ini adalah tanggung jawabku, maukah engkau memikul tanggung jawabku kelak di akhirat nanti.''

    Ada pelajaran menarik dari riwayat tersebut. Pertama, ketidakberdayaan kaum miskin memerlukan campur tangan pemerintah. Orang miskin merupakan urusan pemerintah dan mereka akan menyalahkan pemerintah manakala pemerintah tidak ''hadir''. Kedua, Umar merupakan contoh penguasa yang sangat bertanggung jawab. Ia tidak hanya campur tangan tetapi juga turun tangan langsung memperhatikan si miskin.

    Dalam konteks modern, negara harus memiliki mekanisme, lembaga, dan instrumen untuk menangani kemiskinan dan hal-hal lain yang tidak bisa dipecahkan oleh masyarakat baik secara individu maupun kolektif. Artinya pemerintah perlu benar-benar ''hadir'' dan dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat.

    Faham sebaliknya justru menyarankan agar pemerintah berpangku tangan atau tak usah campur tangan terhadap masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Bahasa kerennya, let's the market works. Toh kalau pertumbuhan ekonomi membaik, masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan ekonomi akan dengan sendirinya teratasi.

    Kami menyebut faham seperti ini tidak sekadar liberalisme tapi lebih jauh lagi sebagai bentuk government absenteeism. Pemerintah seolah diharamkan untuk berperan dalam setiap bidang perekonomian. Kalau perlu, pemerintah cukup tidur saja; the market works when the government sleeps.

    Kami dari Tim Indonesia Bangkit (TIB) menengarai bahwa penyakit absenteeism ini masih merupakan tema sentral dari kebijakan ekonomi pemerintah selama tahun 2007, seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Setidaknya, masyarakat belum merasakan kehadiran pemerintah secara nyata.

    Dalam hal kemiskinan misalnya, pemerintah SBY-JK masih menjadi net creator. Tingkat kemiskinan sampai triwulan pertama 2007, masih lebih tinggi dibanding sewaktu pemerintahan Megawati. Mungkin di tahun 2008 akan turun sedikit. Tetapi, hampir tak ada langkah yang cukup masif untuk mewujudkan janji pengurangan kemiskinan seperti yang digembar-gemborkan sewaktu kampanye pilpres 2004 yang lalu.

    Begitupun dengan masalah pengangguran yang cenderung sangat persisten. Program antipengangguran seperti Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK), pembangunan infrastruktur, dan energi nabati seperti hangus ditelan api. Ada triple track strategy yang diusung, tapi implementasi dan kebijakan anggarannya sama sekali tidak mendukung.

    Absenteeism tidak hanya tecermin dalam bidang kemiskinan dan pengangguran, tetapi juga di bidang perminyakan. Ketika harga minyak dunia melambung mendekati 100 dolar AS per barel, segera timbul niat pemerintah untuk membebankannya kepada masyarakat. Caranya adalah dengan kenaikan harga terselubung di mana masyarakat akan dipaksa menggunakan bensin yang beroktan tinggi dengan harga lebih mahal.

    Pemerintah pun seakan tidak berdaya dalam mengatasi terus berlanjutnya penurunan produksi minyak mentah. Delapan tahun yang lalu, kita masih memproduksi 1,5 juta barel per hari. Sekarang tinggal 0,9 juta barel per hari. Anehnya, di tengah penurunan produksi justru ongkos yang dibebankan dalam kontrak production sharing terus menggelembung. Hasil audit BPK dan BPKP menunjukan potensi kerugian negara sebesar Rp 18 triliun dalam penggelembungan cost recovery. Dalam hal ini pun pemerintah seakan tertidur.

    Yang paling mengherankan justru di bidang anggaran yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Rendahnya penyerapan anggaran dalam tiga tahun terakhir ini tak kunjung bisa diatasi oleh pemerintah. Sampai akhir tahun 2007, sekitar 40 persen dari belanja modal gagal terserap. Padahal belanja ini sangat berperan dalam menstimulasi investasi swasta.

    Belanja modal pemerintah bersifat komplementer terhadap belanja modal swasta. Karena itu tak heran laju investasi domestik semasa pemerintahan SBY-JK cenderung sangat rendah. Kalah jauh dibanding periode pemerintahan Megawati. Dengan kondisi tersebut di atas, tentunya rakyat akan bertanya di manakah pemerintah selama ini? Apakah kita masih memiliki pemerintah?

    Sumber: http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=318446&kat_id=15

  • Hot Money dan Pencucian Uang

    Hot Money dan Pencucian Uang
    Senin, 31/12/2007

    Di pengujung 2007 ini pasar finansial  Indonesia diramaikan  masuknya uang panas (hot  money) dari luar negeri dalam jumlah  besar.

    Menurut statistik per November,  jumlah hot money yang dipakai untuk  membeli Sertifikat Bank Indonesia  (SBI) sebesar 42,69 triliun atau 15,6%  dari total SBI, Rp269,4 triliun.Sementara  ada Rp79 triliun yang dipergunakan  membeli surat utang negera (SUN) atau  16,9% dari total nilai SUN sebesar  Rp469,24 triliun (Republika, 26 Desember  2007). Sebagian hot money ditanamkan  dalam bentuk saham atau obligasi  dan investasi lainnya.

    Sejalan dengan  itu, indeks harga saham gabungan  (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada  penutupan perdagangan 2007 mencapai  level 2.739,704 dari level 1.805,523 pada  penutupan perdagangan tahun 2006  atau naik lebih dari 50%. Pertumbuhan  ini membuat BEI merupakan bursa terbaik  kedua di Asia Pasific setelah bursa  Shanghai. Adakah hot money yang  masuk ke Indonesia merupakan uang  hasil tindak pidana yang disembunyikan  atau disamarkan asal-usulnya?  Bagaimanakah cara mengetahui bahwa  hot money itu ada yang berasal dari hasil  tindak pidana yang dicuci di Indonesia?  Uang panas adalah dana asing yang  biasanya dalam jumlah relatif besar.

    Ia  mudah datang dan pergi, tergantung kehendak  pemiliknya. Pemilik hot money  ini biasanya mencari keuntungan jangka  pendek di negara lain melalui berbagai  instrumen pasar uang dan pasar  modal. Menurut kamus Banking and  Financial Services karya JM Rosenberg,  hot moneyadalah uang yang berasal dari  sumber yang tidak sah atau yang  dipertanyakan keabsahannya (money  that is received through means that are  either illegal or of questionable legality).  Walaupun IHSG meningkat tajam dan  hot money banyak masuk ke Indonesia,  laporan transaksi keuangan yang  mencurigakan (LTKM) yang berasal  dari perusahaan efek dan manajer investasi  sampai 2007 tidak sampai seratus  laporan. Sangat rendah jika dibandingkan  dengan industri perbankan  yang sudah melaporkan hampir enam  ribu laporan sepanjang 2007.

    Dengan  laporan yang sedikit dibandingkan dengan  laporan dari bank, apakah ini menunjukkan  sebagian besar hot money  yang masuk ke Indonesia bukanlah berasal  dari kejahatan? Jawabannya bisa  ya, bisa pula tidak.Tak mudah menyimpulkan  hal itu tanpa didukung penelitian  yang saksama.  Hot money belum tentu berasal dari  hasil tindak pidana. Diperlukan waktu  cukup untuk meneliti apakah hot money  itu merupakan uang hasil kejahatan  yang dicuci di Indonesia. Untuk memudahkan  penelitian, diperlukan LTKM  dari perusahaan efek dan manajer  investasi.Tanpa laporan yang memadai,  sulit untuk melakukan penelitian dan  penelusuran apakah hot money yang  banyak ditransaksikan berasal dari tindak  pidana atau bukan.

    Untuk itu diperlukan  kerja sama yang baik antara otoritas,  dalam hal ini Pusat Pelaporan dan  Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),  Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga  Keuangan (BAPEPAM LK), Bank  Indonesia serta Bursa Efek Indonesia  dengan perbankan dan industri keuangan  di pasar modal dan seluruh lembaga  penunjangnya.  Dengan menggunakan logika berpikir  paralel, seharusnya peningkatan  jumlah hot money ke Indonesia membuat  LTKM juga meningkat. Sebagaimana  diketahui,kriteria suatu transaksi  keuangan dianggap mencurigakan karena  transaksi yang menyimpang dari  profil, karakteristik, atau kebiasaan  pola transaksi nasabah.Kedua,transaksi  yang dilakukan untuk menghindari pelaporan  penyedia jasa keuangan.

    Ketiga,  transaksi yang dilakukan atau  batal dilakukan yang menggunakan  harta kekayaan yang berasal dari tindak  pidana. Dengan banyaknya hot money  dan penyidikan tindak pidana di Indonesia,  khususnya tindak pidana korupsi,  seharusnya pelaporan LTKM oleh perusahaan  efek dan manajer investasi meningkat  karena ada yang memenuhi kriteria  pertama atau ketiga. Misalnya  transaksi klien perusahaan efek meningkat  sangat besar di luar pola transaksinya  atau ada pejabat pemerintah  melakukan transaksi besar di pasar  modal.Selama ini,terbukti memang ada  hasil kejahatan yang masuk ke pasar  modal. Hanya saja, pelaporan oleh perusahaan  efek atau manajer investasi dilakukan  biasanya karena ada permintaan  dari otoritas. 

    Memang harus disadari, pemahaman,  kesadaran, dan keberanian industri  pasar modal untuk melaporkan LTKM  belum sebagus industri perbankan  dengan berbagai alasan.Pertama, takut  kepada klien yang memiliki jabatan  atau kekayaan yang banyak. Kedua,  takut kliennya lari ke perusahaan lain.  Ketiga,kurang percaya kepada penegak  hukum dan proses penegakan hukum.  Keempat, tidak mau repot dengan  laporan yang dibuatnya.Kelima,karena  menganggap ketentuan know your  client/customer (KYC) dan pelaporan  sudah dilakukan oleh bank.

     Pada hakikatnya, pelaporan ini merupakan  pencerminan terlaksananya  manajemen risiko dengan baik pada  perusahaan itu yang telah menerapkan  ketentuan KYC dengan baik. KYC di  perusahaan efek sudah tentu berbeda  dengan KYC perbankan karena karakter  dan pola transaksi nasabah bank dan  nasabah perusahaan efek jelas berbeda.  Transaksi yang dimonitor oleh bank  adalah transaksi keuangan, sementara  transaksi yang dimonitor perusahaan  efek adalah transaksi efek.  Pelaporan yang baik sudah tentu  akan menjaga integritas pasar modal,  karena tidak disalahgunakan oleh para  kriminal untuk menyembunyikan hasil  kejahatannya. Pelaporan juga sangat  membantu di dalam mengejar hasil kejahatan  yang masuk ke pasar modal,  sehingga kriminalitas diharapkan akan  berkurang.

    Akhirnya, dengan berjalannya  sistem antipencucian uang dan penerapan  ketentuan KYC dengan baik  akan menciptakan IHSG yang stabil dan  tidak volatile. Inilah yang kita perlukan  bersama.  Dengan bergeraknya tahun ke 2008,  berarti usia Undang-Undang Tindak  Pidana Pencucian Uang sudah hampir  enam tahun. Sosialisasi dan edukasi sudah  cukup banyak dilakukan sehingga  sudah tentu diharapkan adanya peningkatan  pelaporan dari industri pasar  modal dengan kesadaran sendiri.Hal ini  penting untuk menjaga market integrity  dan stabilitas di pasar modal. Diharapkan  pula audit dan penegakan hukum  oleh otoritas pemerintah menjadi lebih  baik,misalnya oleh Pusat Pelaporan dan  Analisis Transaksi Keuangan (PPPATK)  dan Bapepam-LK.Audit dan penegakan  hukum ini sangat besar pengaruhnya  terhadap peningkatan pelaporan.  Mudah-mudahan.(*) 
    Dr Yunus Husein  Kepala PPATK
    Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/hot-money-dan-pencucian-uang.html
  • Persaingan Tajam di Bawah Pertumbuhan Sedang Indonesia Tahun 2008

    Berita Utama                                                Senin, 31 Desember 2007

    ANALISIS EKONOMI
    Persaingan Tajam di Bawah Pertumbuhan Sedang Indonesia Tahun 2008

    DJISMAN S SIMANJUNTAK

    Bagian yang besar dari berbagai kejadian ekonomi tahun 2008 adalah warisan dari tahun 2007 dan sebelumnya walaupun perhatian kita cenderung semakin terpusat pada perubahan terkini dan futuristik.

    Sesama peramal ekonomi ada sejenis konsensus bahwa kinerja ekonomi dunia dalam 2008 akan melemah dibandingkan dengan tahun 2007. Krisis kredit perumahan Amerika Serikat menyeret banyak ekonomi negara lain ke dalam krisis serupa dan resesi berat investasi perumahan memperburuk dampak kenaikan harga komoditas primer, terutama minyak bumi.

    Dalam ekonomi dunia seperti itu, Indonesia mencatat dalam 2007 kinerja yang secara keseluruhan patut disebut sebagai kinerja sedang. Sangat mungkin kinerja sedang itu akan bertahan pada 2008.

    Beberapa undang-undang memang sudah disahkan, tetapi pelaksanaannya dihambat oleh macam-macam inersia dalam pemerintah dan birokrasi, parlemen ataupun masyarakat legal.

    Menguat, tetapi kalah cepat

    Ada beberapa alasan untuk menyebut tahun 2007 sebagai tahun kinerja sedang. Pertumbuhan ekonomi memang membaik, tetapi hanya sedikit menjadi 6,5 persen dari 5,48 persen dalam tahun 2006 dan masih tetap jauh di belakang negara China, India, dan kini Vietnam.

    Seperti sebelumnya, pertumbuhan terkuat terjadi dalam pengangkutan, telekomunikasi dan listrik, yaitu sektor-sektor nondagang internasional. Sumbangan ekspor bersih memang naik, tetapi berasal terutama dari komoditas primer. Investasi sebagai sumber pertumbuhan hari depan memang menunjukkan tanda-tanda kebangkitan yang menggembirakan.

    Sebagai persentase produk domestik bruto, ia naik menjadi 24,4 persen dalam triwulan ketiga 2007. Impor mesin-mesin naik tajam.

    Lalu lintas keuangan dan modal asing menunjukkan surplus biarpun tidak besar. Harga saham naik tajam seraya mendorong produksi aset produktif.

    Kredit perbankan juga naik 15 persen meski penanaman dana dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang mengindikasikan intermediasi terbalik juga naik dengan kecepatan yang sama.

    Sampai Agustus 2007, persetujuan penanaman modal dalam negeri sudah naik 51 persen dibandingkan dengan masa yang sama tahun 2006 dan persetujuan penanaman modal asing naik 213 persen dalam sembilan bulan pertama 2007.

    Inflasi bertahan pada tingkat yang jauh di atas tingkat inflasi negara tetangga karena inflasi Indonesia melaju lebih cepat ke arah 7 persen.

    Cadangan devisa sudah di atas 50 miliar dollar AS, menandakan neraca pembayaran yang sehat, terutama karena bagian yang lebih besar dari kenaikan ini berasal dari surplus transaksi berjalan.

    Sayang, citra yang dikesankan oleh angka-angka di atas harus dikeruhkan karena beberapa hal. Pertama, Indonesia menderita pengangguran yang parah, terutama pengangguran terselubung.

    Kedua, warga miskin dan warga di pinggir kemiskinan di Indonesia masih tetap sangat banyak.

    Ketiga, inersia pemerintahan pusat dan daerah, manajemen BUMN dan BUMD, parlemen dan masyarakat hukum masih lebih kuat dibandingkan dengan terobosan-terobosan kebijakan.

    Keempat, dalam perlombaan pembangunan Asia Timur, Indonesia masih ditinggal semakin jauh oleh negara tetangga yang paling relevan.

    Ekonomi dunia melemah

    Masih ada dua faktor yang akan memengaruhi kinerja ekonomi Indonesia tahun 2008 di samping kinerja tahun 2007. Salah satunya adalah melemahnya kinerja ekonomi dunia dan ketidakpastian tentang akhir dari ketimpangan makroglobal dewasa ini.

    Keadaan bisa memburuk jika jatuhnya sektor perumahan ternyata lebih buruk dari yang diperkirakan atau kalau harga minyak bumi naik ke 100 dollar AS per barrel dan bertahan di situ.

    Sebelum krisis kredit perumahan ini pun, dunia sudah dihantui oleh ketimpangan makro yang struktural. Amerika Serikat di satu pihak hidup selalu dengan pasak yang lebih besar daripada tiang.

    Defisit transaksi berjalan AS naik ke 5,6 persen dalam 2007 atau jauh di atas batas 2,5 persen yang dianggap aman. Mendanai defisit ini dengan utang tentu ada batasnya.

    Di lain pihak, Asia Timur umumnya, serta Jepang dan "China Raya" di lain pihak, memupuk surplus yang membesar terus. Surplus transaksi berjalan China akan naik menjadi 11,25 persen dari produk domestik bruto tahun 2007.

    Biarpun ekonomi dunia melemah, Indonesia dapat saja mengurangi dampak pelemahan itu melalui inovasi kebijakan. Ruang gerak masih terbuka bagi kebijakan fiskal yang lebih ekspansif digabung dengan kebijakan moneter yang juga lebih ekspansif.

    Namun, perubahan besar dalam profil kebijakan makro tampak tidak leluasa. Di kalangan menteri-menteri ekonomi tampaknya ada kekhawatiran bahwa kebijakan makro yang lebih ekspansif tidak menolong banyak karena daya serap yang dibatasi oleh inersia dalam politik dan birokrasi.

    Gunung yang semakin menjulang tidak dapat dipindahkan dengan cangkul yang semakin tumpul. Dengan sentuhan manajemen, kota-kota utama Indonesia dapat dikoneksi ke kota utama lain dunia pada umumnya dan di Asia Timur khususnya untuk menjadi bagian dari sistem produksi global dan aneka ragam bisnis wisata yang tumbuh pesat di Asia Timur.

    Indonesia tidak mempunyai pilihan kecuali menyerang persoalan-persoalan struktural ini kalau hendak memasuki kembali lajur pertumbuhan tinggi yang berkelanjutan.

    Peluangnya tidak besar bahwa persoalan-persoalan struktural itu akan ditangani secara besar-besaran dalam 2008. Karena itu, peluang sukses kebijakan makro yang lebih ekspansif di tengah ekonomi dunia yang melambat juga adalah kecil.

    Profil dasar kebijakan Indonesia tahun 2008 tampaknya akan sama saja dengan profil dasar tahun 2007. Jika demikian, guncangan yang dapat datang dari kenaikan harga minyak bisa menjadi pukulan berat bagi Indonesia dengan saldo ekspor migasnya yang sudah mendekati nol.

    Hubungan ekonomi AS-China dapat memburuk, tetapi tidak sedemikian jauh hingga Indonesia mendapat durian runtuh berupa relokasi besar-besaran industri-industri Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang yang sekarang mengekspor besar-besaran ke AS.

    Di bawah lingkungan global, regional, dan lokal yang disketsakan di atas, Indonesia akan tumbuh sedang-sedang lagi. Tetapi karena ukurannya yang sudah cukup besar, ekonomi yang tumbuh dengan sedang itu akan dipersaingkan dengan semakin tajam sesama peserta lokal, regional, dan global.

    Untuk bertahan di dalamnya, para pelaku harus bekerja semakin keras dan kreatif seperti "Ratu Merah".

    Sumber: http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0712/31/utama/4113317.htm

Thursday, December 27, 2007

  • Mitos Demokrasi untuk Kesejahteraan

     

    Mitos Demokrasi untuk Kesejahteraan

    Amich Alhumami

    "I believe what a country needs to develop is discipline more than democracy. The exuberance of democracy leads to indiscipline and disorderly conduct, which are inimical to development."

    Lee Kwan Yew—Mantan PM Singapura

    Kaitan demokrasi-kesejahteraan sudah sejak lama menjadi perdebatan panjang di kalangan sarjana ilmu politik dan ekonomi. Perdebatan berpangkal pada pertanyaan kembar: Apakah demokrasi dapat mengantar ke kesejahteraan? Apakah demokrasi merupakan jalan tunggal menuju kemakmuran?

    Kesimpulan perdebatan tetap spekulatif-hipotetikal karena bergantung pada sejumlah asumsi dasar dan persyaratan yang harus dipenuhi, agar demokrasi dapat memuluskan jalan mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. Hubungan demokrasi-kesejahteraan tak bersifat linier- kausalistik, melainkan nonlinier- kondisional yang melibatkan banyak faktor, seperti pengalaman sejarah, basis sosial, struktur masyarakat, pendidikan penduduk, penegakan hukum, kemantapan/kelenturan institusi politik.

    Jika prasyarat fundamental tidak terpenuhi, demokrasi akan menyebabkan stagnasi ekonomi, bahkan bisa berubah menjadi katastrofi sosial. Inilah yang sekarang dialami negara-negara yang berada dalam masa transisi menuju konsolidasi demokrasi (Afrika, Amerika Latin). Berbagai studi menunjukkan, sekitar 80 persen negara-negara sedang berkembang sedang dalam periode transisi untuk memantapkan demokrasi.

    Maka, argumen klasik yang diusung SM Lipset (1959) pun kembali bergema, demokrasi hanya bisa berkembang baik bila ditopang oleh warga-negara berpendidikan memadai serta kelas menengah kuat dan independen. Keseluruhan argumentasi SM Lipset bertolak dari tesis berikut: "Semakin tinggi pendidikan seseorang akan semakin mungkin ia yakin dalam nilai-nilai demokrasi dan mendukung praktik demokrasi."

    Di negara-negara dengan jumlah penduduk miskin banyak, tingkat pendidikan rendah, angka buta aksara tinggi, institusi sosial-politik lemah, organisasi masyarakat sipil tak berfungsi, maka demokrasi gampang dimanipulasi oleh elite-elite politik oportunis dan pemimpin despotik, yang menawarkan janji-janji populis agar bisa dipilih sebagai wakil rakyat di parlemen atau penjabat pemerintahan. Namun, setelah terpilih mereka hanya peduli dengan kepentingan sendiri (memperluas kekuasaan, mencari keuntungan ekonomi, menumpuk materi), lalu melenggang meninggalkan rakyat berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Kekuasaan dijadikan sebagai "mesin pencetak uang" untuk membeli suara dalam pemilu sehingga proses manipulasi demokrasi berlangsung siklikal mengikuti kalender pemilu lima tahunan.

    Bukan jalan tunggal

    Tingkat kesejahteraan yang tinggi memang banyak dijumpai di negara-negara yang menerapkan sistem politik demokrasi, seperti Amerika dan Eropa. Oleh karena itu, Joseph Siegle (2007) dengan lantang meyakinkan dunia, "demokrasi di negara-negara industri dikenal sebagai yang paling dinamis, inovatif, dan ekonomi yang paling produktif di dunia; demokrasi ini telah memungkinkan negara-negara maju mengakumulaasi dan mempertahankan perbaikan kualitas hidup warga negara mereka selama beberapa generasi."

    Selama empat dekade terakhir sejak 1960-an, statistik pertumbuhan ekonomi di negara-negara demokrasi tercatat 25 persen lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara otoriter (lihat juga Halperin, Siegle & Weinstein [eds], The Democracy Advantage: How Democracies Promote Prosperity and Peace, 2004). Namun, pengalaman Singapura yang secara spektakuler mampu mencapai kemakmuran ekonomi dengan sistem politik semiotoriter menegaskan, ada jalan lain di luar demokrasi untuk mencapai kesejahteraan. Pencapaian ekonomi gemilang Korea Selatan dan Taiwan saat ini juga tak bisa dilepaskan sama sekali dari sistem pemerintahan semiotoriter, sampai kedua negara itu memeluk demokrasi secara penuh.

    Vietnam yang de facto menganut sistem pemerintahan otoriter juga mendemonstrasikan kinerja ekonomi yang menawan sejak pertengahan 1990-an. China adalah contoh lain, yang bereks- perimen mengadaptasi sistem politik otoriter dengan menyerap sistem ekonomi pasar bebas, seperti dianut negara-negara demokrasi liberal. Eksperimentasi China berbuah pertumbuhan ekonomi yang mencengangkan dunia. Tang & Yung (2006) melakukan penelitian mengenai kaitan demokrasi dan kinerja ekonomi di negara-negara kategori high performance Asian economies (HPAEs), menggunakan time-series technique yang disebut autoregressive distributive lag, juga menemukan fakta yang berbeda dengan keyakinan konvensional. Kinerja ekonomi bagus tidak bergantung pada pilihan sistem politik, demokrasi, atau otoriter. Pertumbuhan ekonomi tinggi hanya membawa pengaruh minimal pada penguatan demokrasi. Karena tak menemukan dalil ilmiah untuk menjelaskan pencapaian ekonomi yang memesona ini, para sarjana Barat menggolongkan negara-negara HPAEs tersebut sebagai autocratic exceptions.

    Fareed Zakaria (2003) menggunakan istilah liberal autocracy dan illiberal democracy, untuk menggambarkan sistem politik nondemokrasi bisa pula mengantarkan ke pertumbuhan ekonomi tinggi. Sangat jelas, setiap negara mempunyai pengalaman berlainan dalam meraih kemakmuran. Jalan menuju kesejahteraan ternyata tidak tunggal. Tak heran bila muncul banyak mitos mengenai demokrasi-kesejahteraan.

    Penumpang gelap

    Bagi Indonesia, keyakinan demokrasi menjadi jembatan mencapai kesejahteraan bukan lagi mitos, tetapi seolah menjadi kutukan. Sudah hampir satu dekade Indonesia berpaling dari otoritarianisme, tetapi demokrasi tak membawa perubahan apa-apa. Di antara banyak penyebab kebuntuan jalan adalah demokrasi menyediakan ruang bagi penumpang gelap yang kemudian membajak sistem pemerintahan baru. Mereka adalah elite-elite lama yang menguasai sumber daya politik-ekonomi, kapital, dan jaringan di pusat-pusat pengambilan kebijakan di lembaga pemerintahan.

    Tanpa lelah mereka terus bersiasat di partai-partai politik untuk meneguhkan oligarki. Bahkan, sebagian menduduki jabatan penting dan strategis di lembaga politik kenegaraan format baru, sambil berpetuah mengenai demokrasi dan kesejahteraan.

    Maka, pernyataan kontroversial Wakil Presiden Jusuf Kalla seyogianya dibaca dalam perspektif berbeda. Jusuf Kalla sekadar menyuarakan perasaan putus asa dalam menghadapi elite-elite politik lama, yang secara canggih memanipulasi demokrasi untuk kepentingan kemakmuran sendiri, bukan kesejahteraan rakyat.

    Amich Alhumami Peneliti Sosial, Department of Social Anthropology, University of Sussex, United Kingdom

    Sumber:http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0712/27/opini/4078986.htm

Weblog Archives

Don't worry - your calendar is here… to see it in action just click "Save" above and refresh the page.

yuliandriansyah

  • Visit yuliandriansyah's Xanga Site
    • Name: Yuli
    • Gender: Male
    • Member Since: 11/3/2007

About Me

  • Young Economist

Pulse

Blogrings

[no blogrings]